Epidemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh dunia dan menjadi perhatian serius. Pada upaya memperbaiki kondisi kesehatan global, pemerintah telah memulai program imunisasi. Keberhasilan imunisasi, salah satunya ditentukan oleh pengelolaan rantai dingin vaksin di setiap tingkat distribusi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi penerapan pengelolaan rantai dingin vaksin. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem rantai dingin vaksin COVID-19 yang dimulai dari Dinas Kesehatan Provinsi sampai Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara hingga ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Banjarnegara. Studi kualitatif dilakukan pada 23 responden, observasi langsung dilakukan di 1 Gudang Farmasi Kabupaten, 20 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah. Kebijakan satu pintu menempatkan satu orang pengelola vaksin yang berasal dari Farmasi 1 orang untuk mengelola aplikasi dan stok vaksin serta Pengelola Vaksin 1 orang yang mengatur keluar masuk vaksin serta pengelolaan rantai dingin vaksin COVID-19 dengan tetap melaksanakan koordinasi secara baik. Dari seluruh responden, semuanya menerapkan kebijakan satu pintu. Tingkat Pengetahuan tentang Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 sebanyak 65,2% dikategorikan rendah. Transfer pengetahuan SOP dari penanggungjawab logistik vaksin COVID-19 sudah dilakukan 100%. Tingkat pendidikan sumber daya manusia D3 Kebidanan (86,9%) D3 Farmasi (4,3%), S1 Kesehatan Masyarakat (4,3%), dan Sekolah Menengah Pertama (4,3%). Belum terdapat mobil berpendingin dan masih ditemukan lemari pendingin yang tidak memenuhi kriteria penyimpanan vaksin. Meskipun kebijakan, SOP, SDM, sarana dan prasarana untuk keberlangsungan cold chain system vaksin COVID-19 di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara sudah cukup baik, masih diperlukan sosialisasi lebih intensif terkait kebijakan dan penambahan sarana prasarana untuk mendukung pengelolaan cold chain system.
Copyrights © 2024