Penelitian ini menganalisis kegagalan pendekatan keamanan militeristik (security approach) dalam menangani konflik perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Menggunakan metode kualitatif dan kerangka teori transformasi konflik, penelitian ini mengungkap bahwa konflik perbatasan bukan hanya sengketa tapal batas, melainkan manifestasi dari masalah struktural, relasional, personal, dan kultural yang lebih dalam. Analisis menunjukkan bahwa security approach gagal karena hanya berfokus pada penindasan episode kekerasan langsung dan mengabaikan episentrum konflik berupa trauma sejarah, rusaknya relasi sosial, kebijakan top-down, dan benturan hukum negara dengan hukum adat. Sebagai alternatif, penelitian ini menawarkan model transformasi konflik berbasis keamanan manusia (human security) yang menekankan transformasi aktor, transformasi struktur melalui tata kelola partisipatif, serta integrasi kearifan lokal dan peran tokoh adat dalam mekanisme penyelesaian sengketa. Implikasi kebijakannya adalah perlunya pergeseran paradigma dari state security menuju human security untuk membangun perdamaian berkelanjutan di perbatasan RI-RDTL.
Copyrights © 2026