Label pangan olahan adalah setiap keterangan mengenai pangan olahan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan olahan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan karakteristik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karakteristik UMKM, pengetahuan, sikap, dan praktik pelaku UMKM di Kabupaten Bandung terhadap kepatuhan label pangan. Desain penelitian ini menggunakan cross sectional study dan melibatkan 50 pelaku UMKM pangan yang mengikuti pelatihan label pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada bulan Juli hingga Agustus 2025. Kepatuhan didefinisikan secara operasional menggunakan checklist terstruktur berdasarkan regulasi nasional pelabelan pangan, dengan kategori patuh (≥80% komponen label wajib terpenuhi) dan tidak patuh (<80%). Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dan observasi label produk, kemudian dianalisis menggunakan uji korelasi Spearman dengan koefisien korelasi (r) sebagai indikator ukuran efek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara karakteristik pelaku UMKM, karakteristik usaha, pengetahuan, maupun sikap dengan kepatuhan pelabelan (p>0,05; r<0,20), yang mengindikasikan hubungan yang lemah. Sebaliknya, praktik pelabelan menunjukkan hubungan positif yang signifikan dengan kekuatan sedang terhadap kepatuhan (r=0,42; p<0,05). Temuan ini menunjukkan bahwa perilaku implementatif dalam praktik memiliki peran yang lebih penting dibandingkan pengetahuan atau sikap semata dalam mencapai kepatuhan terhadap regulasi. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada ukuran sampel yang relatif kecil serta hanya melibatkan UMKM yang telah mengikuti pelatihan, sehingga dapat membatasi validitas eksternal. Oleh karena itu, upaya kebijakan perlu difokuskan pada pendampingan teknis berkelanjutan, pelatihan berbasis praktik, serta sistem monitoring pasca-pelatihan guna meningkatkan kepatuhan pelabelan pangan secara berkelanjutan pada pelaku UMKM.
Copyrights © 2026