Untuk menghubungkan warga dan pemerintah diperlukan seorang Ketua RT, dimana karena pentingnya peranan Ketua RT, maka pemilihan ketua RT harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, untuk mendapatkan proses pemilihan yang amanan, transparansi, dan efisiensi dirancang sebuah sistem e-voting. Sistem ini dikembangkan dengan teknologi blockchain sebagai media pencatatan suara yang bersifat permanen dan dapat diaudit (immutable). Model yang diusulkan meliputi modul registrasi dan verifikasi pemilih menggunakan identitas unik (seperti NIK dan email), mekanisme pemberian suara, serta penerapan smart contract untuk otomatisasi pencatatan dan perhitungan hasil. Sistem ini dikembangkan dalam bentuk aplikasi web dengan arsitektur frontend berbasis Next.js, backend berbahasa Go, serta PostgreSQL untuk penyimpanan data terstruktur, sementara catatan suara disalurkan ke jaringan blockchain privat. Penelitian ini menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan pendekatan eksperimen melalui tahapan analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, dan pengujian fungsional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan blockchain dapat meningkatkan transparansi dan keamanan proses pemilihan Ketua RT. Sistem ini dirancang agar dapat diterapkan di berbagai wilayah RT, namun pengujian dan evaluasi difokuskan pada satu wilayah RT sebagai studi kasus. Dengan demikian, penelitian ini tidak ditujukan untuk skala nasional, melainkan sebagai bukti konsep (proof of concept) penerapan teknologi blockchain di lingkungan masyarakat tingkat RT.
Copyrights © 2026