Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengelolaan dan pendistribusian dan zakat, infak dan sedekah. Infaq dan sedekah menjadi bagian dari zakat dan memiliki tujuan sama yaitu untuk mensejahterakan umat dan mengajarkan untuk selalu berbagi kepada sesama dengan memberikan sebagian harta yang kita miliki. Yang membedakannya yaitu orang yang menerimanya. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis literatur, yang melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai sumber yang relevan, termasuk Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta literatur terkait pengelolaan zakat dan pendistribusian zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infak maupun zakat dapat dilihat dari waktu pengeluarannya, infaq tidak memiliki nisab, sedangkan zakat memilikinya. Zakat diberikan kepada delapan ashnaf, sedangkan infaq dapat diberikan kepada siapapun juga, seperti keluarga, anak yatim, dll. Sebaliknya, amal baik yang material maupun non-material berkorelasi dengan sedekah. Zakat, infaq, dan sedekah pengumpulan dan distribusi zakat sama pentingnya. Namun, al-Qur'an lebih menyoroti masalah distribusi. Ini mungkin karena pendistribusian berarti pengumpulan juga. Nishab, kadar, dan waktu zakat maal ditetapkan menurut hukum agama. Badan amil zakat mengumpulkan zakat dari harta muzzaki dengan memberikan atau mengambilnya tanpa memberi tahu muzzaki. Badan amil zakat juga dapat bekerja sama dengan bank untuk mengumpulkan zakat dari harta muzzaki.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana penegelolaan dan pendistribusian dana zakat,infak dan sedekah.
Copyrights © 2024