al-Jarh wa al-ta‟dil adalah ilmu yang menjelaskan tentang cacat- cacat yang dilekatkatkan kepada perawi serta tentang penta‟dilan-nya keadilan dan kebaikan para perawi) menggunakan kata-kata yang khusus, untuk menerima atau menolak riwayat para perawi tersebut. Ilmu ini tumbuh seiring dengan perkembangan periwayatan dalam Islam dan menjadi salah satu cara untuk mengetahui keshohihan hadis-hadis, dalam kaitan ini adalah dengan mengetahui keadaan rawinya. Di era kontemporer, keberadaan ilmu Jarh wa Ta’dil tidak mustahil digugat relevansinya, sebagai konsekwensi dari terus tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai kalangan terutama oleh para pengkaji islam baik dari kalangan non muslim maupun dari ilmuwan muslim sendiri. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan pendekatan kualitatif, yakni sebuah penelitian yang menjadikan buku-buku dan karya tulis ilmiah sebagai bahan kajian utama. salah satu pisau analisis yang digunakan untk melihat apakan Jarh wa Takdil memiliki relevansi di era kontemporer adalah konsep Falsifikasi. sebuah metode uji kesalahan dengan cara mengajukan berbagai pertanyaan mengenai konsep yang diajukan. Dalam penelitian ini, selanjutnya ditemukan bahwa disiplin Jarh wa Ta’dil merupakan disiplin ilmu yang original, ilmiah, dan bermakna (meaningfull).
Copyrights © 2024