Peningkatan angka kasus eksploitasi seksual pada anak secara signifikan terjadi selama masa pandemi COVID-19. Selama pemerintah menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh, sebagian besar anak waktunya dihabiskan di rumah dan terhubung dengan internet. Tingginya risiko anak selama menggunakan internet dan bertemu orang asing melalui media sosial berpengaruh pula pada tingginya risiko anak menjadi korban predator anak di dunia maya. Hal ini yang melatarbelakangi kegiatan pengabdian masyarakat dengan tajuk pencegahan eksploitasi seksual anak selama masa pandemi Kegiatan pengabdian masyarakat ini terdiri atas ceramah dan tanya jawab secara daring dengan sasaran para pelajar tingkat SMK/SMA di Indonesia. Adapun capaian dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah kelompok sasaran mengalami peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap fenomena eksploitasi seksual pada anak secara daring terutama di masa pandemi Covid-19. Ke depan, diharap kegiatan pengabdian masyarakat ini akan mencapai cangkupan sasaran kelompok yang lebih luas
Copyrights © 2023