Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik dan rancang bangun ekonomi Islam sebagai suatu sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai syariah serta relevansinya dalam konteks ekonomi modern. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), melalui analisis berbagai literatur berupa buku, jurnal ilmiah, dan sumber akademik lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi Islam memiliki prinsip fundamental yang meliputi tauhid, keadilan, khilafah, dan al-mas’uliyah yang menjadi dasar dalam seluruh aktivitas ekonomi. Sistem ini menawarkan keseimbangan antara aspek spiritual dan material serta antara kepentingan individu dan sosial. Dalam implementasinya di Indonesia, ekonomi Islam menunjukkan perkembangan yang cukup pesat, khususnya dalam sektor keuangan syariah, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti pendekatan parsial, rendahnya literasi masyarakat, serta lemahnya integrasi kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistemik yang mencakup penguatan kelembagaan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar ekonomi Islam dapat terwujud secara komprehensif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026