Penurunan jumlah penumpang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Bitung–Manado pada 2022–2023, yakni 9.591 penumpang kedatangan dan 9.972 penumpang keberangkatan, menunjukkan masalah mendasar dalam kualitas pelayanan angkutan umum. Penelitian ini, dilakukan Januari–Maret 2026 di Terminal Tipe A Tangkoko, Kota Bitung, bertujuan menilai kualitas pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Permenhub No. 98 Tahun 2013 dan merumuskan strategi optimalisasi layanan. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner 30 penumpang acak dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif serta Importance-Performance Analysis (IPA). Dari 50 atribut pelayanan, 8 masuk Kuadran A (prioritas perbaikan) seperti alat pemecah kaca, APAR, fasilitas P3K, pintu darurat, pintu penumpang/pengemudi, speedometer, dan persyaratan laik jalan; 25 atribut di Kuadran B (dipertahankan), 14 di Kuadran C (prioritas rendah), dan 3 di Kuadran D (berlebihan). Rata-rata kepentingan (4,4) melebihi rata-rata kinerja (3,7), menandakan kesenjangan pelayanan. Layanan AKDP trayek Bitung–Manado cukup baik, namun optimalisasi diperlukan, khususnya atribut keselamatan di Kuadran A. Operator bus perlu melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, dan pengelola terminal memperkuat inspeksi laik jalan. Kuadran B dipertahankan, Kuadran C ditingkatkan bertahap, dan Kuadran D dievaluasi efisiensinya. Hasil penelitian memberikan acuan bagi Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara dalam merumuskan kebijakan transportasi berkelanjutan dan meningkatkan daya saing angkutan umum.
Copyrights © 2026