Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap belanja modal pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara periode 2022–2024. Populasi dalam penelitian ini meliputi seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara yang berjumlah 33 daerah, yang terdiri atas 25 kabupaten dan 8 kota. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan total observasi sebanyak 99 data selama tiga tahun penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal, yang menunjukkan bahwa peningkatan kemandirian fiskal daerah mampu mendorong alokasi belanja modal. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal, yang mengindikasikan bahwa dana tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja operasional. Sebaliknya, Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal, karena penggunaannya secara langsung diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Copyrights © 2026