Meningkatnya kebutuhan pembiayaan infrastruktur ramah lingkungan mendorong pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan, salah satunya melalui green sukuk. Indonesia sebagai negara dengan potensi besar dalam keuangan syariah memiliki peluang untuk mengembangkan green sukuk tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga pada level daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi risiko, regulasi, dan kesiapan pasar terhadap minat investasi green sukuk sebagai instrumen pembiayaan infrastruktur ramah lingkungan di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori. Data dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 120 responden yang terdiri atas investor, akademisi, dan pelaku industri keuangan dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi risiko berpengaruh negatif dan signifikan terhadap minat investasi green sukuk, sementara regulasi dan kesiapan pasar berpengaruh positif dan signifikan. Kesiapan pasar menjadi variabel yang paling dominan. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan green sukuk di tingkat daerah memerlukan ekosistem pasar yang siap, dukungan regulasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif untuk mendorong pembiayaan infrastruktur hijau yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025