Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 3: April 2026

Kepastian Hukum Mengenai Status Hukum "Rumpon" Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan Dalam Peraturan Perundang - Undangan

Siregar, Emiel Salim (Unknown)
Mudthia Rizma, Widdi (Unknown)
Faradilla, Natasya (Unknown)
Alvira, Alvira (Unknown)
Aidia Syahputri, Rahmi (Unknown)
Saskia Putri, Elya (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2026

Abstract

Penggunaan alat bantu penangkapan ikan berupa rumpon (Fish Aggregating Devices) di perairan Indonesia telah memicu kompleksitas hukum antara modernisasi perikanan dan potensi konflik pemanfaatan ruang laut. Secara normatif, rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021. Namun, status hukum rumpon sering kali memicu perdebatan mengenai hak kepemilikan privat di atas rezim laut yang bersifat open access atau dikuasai negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait status rumpon, perizinan, dan implikasi hukumnya terhadap konflik nelayan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah menetapkan kewajiban Surat Izin Penempatan Rumpon (SIPR), masih terdapat kabut normatif mengenai hak eksklusivitas pemanfaatan ikan di sekitar rumpon yang kerap diklaim sebagai "milik" pemasang rumpon. Hal ini memicu konflik horizontal antar nelayan. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan penegakan hukum administratif dan pidana terhadap rumpon ilegal serta pemahaman hukum bahwa pemasangan rumpon tidak melahirkan hak kepemilikan atas wilayah perairan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...