Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 3: April 2026

Tinjauan Yuridis Normatif terhadap Pengadilan Perikanan dalam Sistem Hukum Perikanan Indonesia

Siregar, Emiel Salim (Unknown)
Siregar, Annisa Bella Puspita (Unknown)
Dayanti, Elfi (Unknown)
Nurlina, Nike (Unknown)
Sirait, Azhari Amir (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2026

Abstract

Pengadilan Perikanan merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum perikanan di Indonesia, khususnya dalam menangani tindak pidana perikanan yang berdimensi nasional maupun transnasional. Keberadaan Pengadilan Perikanan sebagai peradilan khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan, kewenangan, serta mekanisme beracara Pengadilan Perikanan dalam sistem hukum perikanan Indonesia secara yuridis normatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Pengadilan Perikanan telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam praktik masih terdapat berbagai kendala, antara lain keterbatasan jumlah pengadilan, tumpang tindih kewenangan dengan peradilan umum, serta kurang optimalnya sumber daya aparatur penegak hukum perikanan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan rekonstruksi kelembagaan agar Pengadilan Perikanan dapat berfungsi secara efektif dalam mendukung penegakan hukum perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...