Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2024. Partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, sehingga peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menjadi sangat penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Ketua KPU Kota Pekanbaru, beberapa divisi internal KPU, serta masyarakat sebagai pemilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kota Pekanbaru telah melaksanakan berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun, efektivitas peran tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi internal maupun eksternal. Kendala internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya sistem pelaporan dan evaluasi program, serta kurang meratanya pemanfaatan teknologi informasi. Sementara itu, dari sisi masyarakat, masih ditemukan rendahnya kepercayaan terhadap tindak lanjut program serta anggapan bahwa sebagian kegiatan bersifat formalitas. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa peran KPU Kota Pekanbaru dalam meningkatkan partisipasi pemilih sudah berjalan, namun belum sepenuhnya efektif dan masih memerlukan penguatan strategi, sistem evaluasi, serta pendekatan yang lebih inklusif terhadap masyarakat.
Copyrights © 2026