Tujuan dari disusunnya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Unit Usaha Syariah BPD Kalimantan Timur dalam melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahahsesuai dengan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 2013.Hipotesis penelitian ini yaitu “Unit Usaha Syariah BPD Kalimantan Timur dalam melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahahbelum sesuai dengan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 2013â€.Alat analisis dalam penelitian ini adalah PAPSI 2013, kuisioner, pengukuran dengan metode anuitas dan rumusan Champion. Hasil analisis penelitian menunjukkan tingkat kesesuaian Unit Usaha Syariah BPD Kalimantan Timur dalam melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah pada Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 2013 memperoleh persentase 85% dan berada pada rentang 75% sampai 100% sehingga tergolong pada High association (strong association up to perfect assosiation) menurut rumusan Champion.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang dikemukakan Unit Usaha Syariah BPD Kalimantan Timur dalam melakukan pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan akuntansi murabahah belum sesuai dengan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 2013 ditolak
Copyrights © 2017