Penyelenggaraan haji 2025 menghadapi tantangan kompleksitas komunikasi publik akibat transisi sistem layanan digital dan skema multi-syarikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika manajemen komunikasi publik penyelenggara haji, khususnya pada fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi terkait isu pemisahan hotel jemaah dan keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan petugas haji kloter 54 dan jemaah haji kloter 13/16 yang terdampak langsung. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi perencanaan telah terdigitalisasi melalui E-Hajj namun belum memiliki manajemen risiko krisis yang matang, sehingga terjadi kesenjangan data antara sistem dan realitas lapangan. Pengorganisasian komunikasi terfragmentasi akibat kebijakan multi-syarikah yang memecah koordinasi petugas, sementara pelaksanaan komunikasi di lapangan masih bersifat reaktif, satu arah, dan terkendala bahasa. Evaluasi komunikasi sangat bergantung pada saluran informal seperti WhatsApp untuk meredam kecemasan jemaah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi digital haji memerlukan integrasi manajemen komunikasi publik lintas yurisdiksi untuk menghindari fragmentasi pesan yang merugikan jemaah.
Copyrights © 2026