Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi akad bagi hasil pada petani nilam di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dilaksanakan dengan wawancara yang didukung data-data yang diberikan petani. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sistem bagi hasil yang dilakukan petani penggarap dan pemilik lahan tidak memiliki bukti hitam diatas putih hanya sebatas kepercayaan sehingga sering menimbulkan ketidakpercayaan satu sama lain. Dan didalam sistem perjanjian ini pendapatan yang diterima dari bagi hasil antara kedua belah pihak menunjukkan bahwa pendapatan petani penggarap lebih dari UMP (upah minimum provensi) di wilayah Desa Mohoni
Copyrights © 2024