Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan struktur modal dan profitabilitas antara perusahaan di sektor ritel dan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2021-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain komparatif. Sampel penelitian terdiri dari 44 perusahaan (22 ritel dan 22 teknologi) dengan total 132 observasi selama tiga tahun. Struktur modal diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) dan profitabilitas diukur dengan Return on Assets (ROA). Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan uji nonparametrik Mann-Whitney U karena data tidak berdistribusi normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam struktur modal (DER) antara kedua sektor, di mana perusahaan ritel cenderung memiliki tingkat utang yang berbeda dibandingkan perusahaan teknologi. Temuan ini konsisten dengan Teori Kontingensi yang menyatakan bahwa keputusan pendanaan dipengaruhi oleh karakteristik spesifik perusahaan, seperti komposisi aset berwujud dan tidak berwujud. Namun, tidak ditemukan perbedaan yang signifikan dalam tingkat profitabilitas (ROA) antara perusahaan ritel dan teknologi. Hasil ini memberikan kontribusi empiris bahwa karakteristik industri berpengaruh kuat pada kebijakan pendanaan jangka panjang, tetapi belum tentu menghasilkan perbedaan yang nyata dalam kinerja profitabilitas jangka pendek, khususnya dalam konteks pemulihan ekonomi pascapandemi.
Copyrights © 2026