Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendalam dalam pelaksanaan Implementasi Pelayanan Integrasi Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian (PELITA) Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teori G. Edward III. Hasil Peneltian ialah menunjukan aspek komunikasi dalam implementasi layanan Pelita telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan terutama dalam hal intensitas sosialisasi kepada masyarakat. Aspek sumber daya dalam implementasi layanan Pelita secara umum telah tersedia dengan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa keterbatasan terutama pada jumlah sumber daya manusia. Aspek disposisi dalam implementasi layanan Pelita telah berjalan dengan baik karena adanya komitmen dan sikap positif dari para pelaksana kebijakan. Aspek struktur birokrasi dalam implementasi layanan Pelita telah berjalan dengan cukup baik karena telah didukung oleh SOP yang jelas serta pembagian tugas yang terstruktur. Kendala yang dihadapi website susah untuk diakses, masih kurangnya sosialisasi pengenalan pelita tersebut kepada masyarakat serta, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan berbasis digital, keterbatasan jaringan internet.
Copyrights © 2026