Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan empiris yang dihadapi konsumen dalam industri penerbangan, mengidentifikasi kesenjangan antara hak konsumen dan tanggung jawab maskapai, serta merumuskan strategi perlindungan konsumen yang berkeadilan. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya kompleksitas industri penerbangan di era globalisasi dan digitalisasi yang memicu berbagai permasalahan seperti keterlambatan, pembatalan sepihak, overbooking, serta kurangnya transparansi informasi dan kompensasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi literatur terhadap jurnal ilmiah, dokumen kebijakan, dan laporan industri. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis menggunakan content analysis dan triangulasi sumber untuk menjamin validitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen masih belum optimal akibat lemahnya implementasi regulasi, rendahnya pengawasan, serta adanya asimetri informasi yang merugikan konsumen. Penelitian ini juga menemukan bahwa strategi perlindungan konsumen yang berkeadilan harus mengintegrasikan penguatan regulasi yang adaptif, peningkatan penegakan hukum, serta pemberdayaan konsumen melalui literasi hukum. Dengan demikian, pendekatan integratif ini menjadi kontribusi baru dalam mewujudkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha dalam industri penerbangan
Copyrights © 2025