Pajak penghasilan adalah salah satu sumber pendapatan pajak terbesar. Ketidakpatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak adalah masalah yang sering dihadapi wajib pajak. Wajib pajak selama ini bukan tidak mau melaporkan pajaknya, tetapi mereka tidak tahu bagaimana melaporkan pajak. Salah satu program Direktorat Jenderal Pajak adalah Relawan Pajak, yang berfungsi sebagai bentuk kontribusi mahasiswa kepada negara. Relawan Pajak ditugaskan untuk membantu wajib pajak melakukan pelaporan pajak secara online atau melalui e-filling. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan metode learning by doing, yang berarti relawan pajak dilatih untuk mengisi SPT WP orang pribadi secara langsung sebelum mereka membantu wajib pajak melaporkan SPT. Hasil dari pelatihan PKM ini adalah relawan pajak dapat memahami teori yang berkaitan dengan PPh, cara menghitung PPh terutang Orang Pribadi, dan mampu mengisi SPT 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Dengan demikian, relawan pajak dapat melaksanakan tugasnya untuk membantu wajib pajak dalam mengisi SPT tahun 2024.
Copyrights © 2024