Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap kearifan lokal serta membangun ketahanan budaya di era globalisasi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Kota Ciamis, Jawa Barat, pada tanggal 24-25 Februari 2024, Paguyuban Kebudayaan di Ciamis diperkenalkan dengan pentingnya melestarikan kearifan lokal dan cara-cara untuk melakukannya. Metode evaluasi menggunakan kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan sosialisasi untuk mengukur peningkatan pemahaman dan sikap masyarakat terhadap kearifan lokal. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman masyarakat terhadap kearifan lokal setelah mengikuti kegiatan sosialisasi.
Copyrights © 2024