Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) dalam pembinaan penyuluh agama dan optimalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Padang Lawas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka melalui penelaahan sistematis terhadap jurnal ilmiah, buku, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepemimpinan strategis Kasi Bimas Islam berperan penting dalam memperkuat tata kelola keagamaan melalui perencanaan yang terarah, koordinasi kelembagaan, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Pembinaan penyuluh agama terbukti menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas dakwah dan layanan keagamaan yang moderat, kontekstual, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, sinergi antara Kasi Bimas Islam, penyuluh agama, dan KUA berkontribusi signifikan dalam mengoptimalkan fungsi KUA sebagai pusat pembinaan dan pelayanan keagamaan masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan dan sinergi kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola keagamaan yang profesional dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025