Perusahaan multinasional dapat menurunkan kewajiban pajaknya dengan memanfaatkan perencanaan pajak internasional. Pengaruh pajak sangat meresap dalam setiap aspek bisnis, terutama bagi sejumlah perusahaan termasuk perusahaan multinasional (MNE). Pajak sering kali menjadi kewajiban pembayaran terbesar yang harus dipenuhi setiap tahun. Lokasi investasi, besaran investasi, metode pendanaan investasi, dan pencatatan laba semuanya akan terpengaruh oleh tarif pajak dan kerangka sistem pajak yang dihadapi oleh perusahaan multinasional (MNE). Perusahaan multinasional dapat meningkatkan pendapatan setelah pajak mereka dengan menurunkan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktek perencanaan pajak internasional pada perusahaan multinasional dengan memilih struktur modal sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku untuk meminimalkan beban pajak perusahaan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif dari tinjauan pustaka yang mengulas hubungan perencanaan pajak internasional dengan teknik penghindaran pajak dan pengukuran perencaaan pajak yang digunakan perusahaan multinasional. Hasil dari penelitian ini adalah pendekatan perencanaan pajak internasional yang sering digunakan perusahaan multinasional dengan memanfaatkan harga trasfer berdasarkan wilayah geografis, pembangunan perusahaan, tax haven, dan celah hukum perundangundangan yang berlaku.
Copyrights © 2023