Equality: Law and Social
Vol. 1 No. 1 (2025)

Peran Sosialisasi Hukum Terhadap Pemahaman Fiqih Siyasah di Kalangan Generasi Z

Muhammad Taufik Afiandi (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Reja Pujana (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Enjli Pronita (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2025

Abstract

Fiqh siyasah merupakan cabang ilmu fiqh yang membahas prinsip penyelenggaraan kekuasaan dan tata kelola pemerintahan dalam perspektif Islam, meliputi konsep kepemimpinan, keadilan, dan musyawarah (syura). Dalam konteks Generasi Z yang hidup di era digital, pemahaman terhadap fiqh siyasah berpotensi dipengaruhi oleh faktor pendidikan agama dan kesadaran hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kedua faktor tersebut terhadap pemahaman fiqh siyasah pada Generasi Z, berlandaskan teori pendidikan Islam (Mulyasa, 2017; Ramadhan, 2020) dan teori kesadaran hukum (Soekanto, 2006). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 mahasiswa perguruan tinggi Islam berusia 17–27 tahun, yang dipilih secara purposive sampling. Data dianalisis menggunakan koefisien determinasi (R²) dan standardized coefficients (beta) untuk melihat kekuatan dan dominasi pengaruh variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama dan kesadaran hukum berperan signifikan dalam meningkatkan pemahaman fiqh siyasah, dengan pengaruh pendidikan agama lebih dominan. Temuan ini mengindikasikan perlunya strategi pembelajaran yang integratif dan kontekstual, baik melalui pendidikan formal maupun media digital, untuk memperkuat literasi politik Islam di kalangan Generasi Z.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhs

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk ...