Penelitian ini mengkaji urgensi penerapan legislasi berbasis syariah dalam kerangka sistem hukum nasional Indonesia. Fokus utama kajian terletak pada bagaimana kontribusi fiqih siyasah dapat memperkuat proses perumusan peraturan perundang-undangan yang dilandasi oleh prinsip-prinsip syariah, khususnya dalam konteks hukum tata negara. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat normatif dengan metode analisis komparatif terhadap sejumlah regulasi yang berlaku saat ini. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa keberadaan legislasi syariah memberikan peran penting dalam membangun sistem hukum nasional yang tidak hanya responsif terhadap nilai-nilai religius, tetapi juga sejalan dengan asas-asas kenegaraan. Kesimpulan menekankan bahwa integrasi nilai-nilai syariah ke dalam legislasi nasional perlu menjadi perhatian serius para pembuat kebijakan sebagai upaya menciptakan tatanan hukum yang adil, harmonis, dan relevan terhadap dinamika sosial masyarakat modern.
Copyrights © 2025