Artikel ini mencerminkan fokus kajian terhadap dinamika hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di era digital. Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi politik, khususnya melalui kehadiran media sosial seperti Instagram, X (Twitter), Facebook, dan YouTube. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi langsung antara anggota DPR RI dan masyarakat. Dalam konteks demokrasi, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi keberlangsungan sistem pemerintahan. Namun, rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif seringkali dipengaruhi oleh kurangnya transparansi, minimnya komunikasi publik, serta maraknya informasi negatif yang beredar di ruang digital. Pemanfaatan media sosial oleh anggota DPR RI menjadi sangat penting sebagai sarana membangun citra positif, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memperkuat akuntabilitas kinerja kepada publik. Melalui media sosial, anggota DPR RI dapat menyampaikan kegiatan legislasi, fungsi pengawasan, dan aspirasi masyarakat yang sedang diperjuangkan secara cepat dan terbuka. Selain itu, media sosial juga memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat memberikan kritik, saran, dan masukan secara langsung. Interaksi ini berpotensi memperkuat hubungan emosional dan kepercayaan antara wakil rakyat dan konstituennya. Kajian mengenai peran media sosial bagi anggota DPR RI menjadi relevan untuk memahami sejauh mana media digital mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia serta memperkuat praktik demokrasi yang partisipatif dan transparan.
Copyrights © 2026