Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara merupakan elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai permasalahan pengelolaan keuangan negara yang berpotensi menimbulkan inefisiensi, penyimpangan, dan kerugian negara, sehingga diperlukan peran lembaga pengawasan yang independen. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tinggi negara memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna menjamin akuntabilitas publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, kewenangan, serta peran strategis BPK dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Indonesia, sekaligus mengidentifikasi bentuk-bentuk pemeriksaan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan hasil pemeriksaan BPK, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPK berperan signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta melalui pemberian opini, rekomendasi perbaikan, dan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Meskipun demikian, efektivitas peran BPK masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya, kompleksitas transaksi keuangan negara, dan optimalisasi tindak lanjut rekomendasi.
Copyrights © 2026