Polinter
Vol 11, No 2 (2026)

Uni Eropa sebagai Global Digital Regulator: Studi Kasus Difusi Global AI Act

Kevin Sabastian Hamman (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Farid Ramadhony (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis kapasitas Uni Eropa sebagai regulator digital global melalui implementasi AI Act serta mekanisme difusi normatifnya di tingkat internasional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang melibatkan analisis dokumen dan studi kasus pada Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Tiongkok, studi ini mengeksplorasi bagaimana Uni Eropa memproyeksikan standar teknis dan nilai-nilai kemanusiaan melampaui batas-batas teritorialnya. Kerangka analisis dibangun dengan mengintegrasikan teori Efek Brussels untuk menjelaskan kekuatan pasar Uni Eropa dan perspektif konstruktivisme untuk menangkap dimensi identitas normatifnya. Temuan studi ini menunjukkan bahwa AI Act telah menjadi standar emas global melalui mekanisme difusi de facto oleh perusahaan teknologi multinasional dan de jure melalui adopsi legislasi oleh negara-negara ketiga. Namun, kepemimpinan regulatif ini menghadapi tantangan besar dari kontestasi geopolitik, terutama dari model inovasi agresif Amerika Serikat dan model kontrol negara Tiongkok, yang memicu risiko fragmentasi digital global atau splinternet. Studi ini melihat perlunya keseimbangan strategis antara adopsi standar perlindungan tinggi Uni Eropa dengan penguatan kedaulatan digital nasional untuk menghindari ketergantungan teknologi jangka panjang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

polhi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Polinter merupakan jurnal kajian ilmu politik dan ilmu hubungan internasional yang dikelola oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Polinter terbit sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu pada semester genap dan ganjil. Jurnal ini berusaha mengangkat dan mengkaji ...