Praktik diskriminasi warna kulit marak terjadi di Indonesia terutama kepadaperempuan baik verbal maupun non verbal, menurut kamus Oxford, Colorisme adalahdiskriminasi terhadap individu berkulit gelap yang kerap terjadi bahkan di dalam kelompoketnis yang sama. Dengan memiliki kulit putih, maka individu akan cenderung lebih dihargai, dihormati dan diistimewakan dalam ruang lingkup sosial. Salah satu fenomena bentuk dari Colorisme adalah viralnya istilah “Aura Magrib” yang mencuat pada pertengahan Juli 2024.Kondisi ini pula dimanfaatkan oleh produsen pemutih kulit (skin lightener) dengan jumlahproduk yang menjamur sekitar 5.000 per tahun 2024. Kemudian muncul tren overclaimingproduct dengan janji “memutihkan kulit dengan cepat”. Melihat fenomena ini, beberapaprodusen produk kecantikan wajah lokal semakin gencar mengeluarkan produk denganshades lebih variatif menyesuaikan warna kulit perempuan Indonesia. Meski kampanyekecantikan inklusif berbagai warna kulit sudah dilakukan, masih membawa perayaan pesancantik beragam saja. Hal ini belum menekankan pada definisi cantik yang bukan standar kulit putih. Metode penelitian kampanye ini menggunakan observasi, studi pustaka, wawancara, dan kuesioner. Data dianalisa dengan metode Analisis Matriks. Tujuan akhir dari perancangan ini adalah Beauty Event Booth, user-generated content, dan website edukatif tentang 18 Shades Foundation. Kata Kunci : Kampanye Iklan, Hanasui, Colorisme, Foundation
Copyrights © 2026