Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan sosial masyarakat. Digitalisasi tidak hanya mempermudah komunikasi dan akses informasi, tetapi juga mengubah struktur sosial, pola interaksi, serta cara masyarakat membangun relasi. Kemajuan ini memberikan berbagai manfaat seperti efisiensi komunikasi, peningkatan akses pendidikan, serta peluang ekonomi baru. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga memunculkan berbagai tantangan seperti penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, radikalisme digital, serta meningkatnya kejahatan siber. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan melemahkan ketahanan sosial masyarakat. Ketahanan sosial merupakan kemampuan masyarakat dalam mempertahankan stabilitas, keharmonisan, dan integrasi sosial di tengah perubahan dan tekanan yang terjadi. Dalam konteks ini, fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak kepolisian dalam membangun hubungan dengan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, pendekatan konvensional yang selama ini digunakan tidak lagi cukup untuk menghadapi tantangan era digital. Oleh karena itu, diperlukan transformasi fungsi Binmas agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengkaji teori-teori sosial dan fenomena digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi Binmas harus mencakup digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan komunikasi publik, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Binmas dalam membangun ketahanan sosial serta menjaga stabilitas masyarakat di era digital.
Copyrights © 2026