Abstrak Penentuan harga pokok produksi (HPP) yang akurat merupakan faktor penting dalam mendukung keberlanjutan usaha, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner. Tidak tepatan dalam perhitungan HPP dapat menyebabkan kesalahan dalam penetapan harga jual yang berdampak pada profitabilitas usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan HPP menggunakan metode full costing serta membandingkannya dengan metode konvensional yang diterapkan pada Rumah Makan Bungo Lado Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi terhadap komponen biaya produksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HPP berdasarkan metode konvensional sebesar Rp8.961 per porsi, sedangkan menggunakan metode full costing sebesar Rp10.070 per porsi. Selisih sebesar Rp1.109 menunjukkan adanya biaya produksi yang sebelumnya tidak diperhitungkan, khususnya biaya overhead dan penyusutan aset. Dengan demikian, metode full costing terbukti mampu menghasilkan perhitungan HPP yang lebih akurat dan komprehensif. Kata kunci: harga pokok produksi, full costing, UMKM, akuntansi biaya
Copyrights © 2026