Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU berbahan bakar batubara dikategorikan limbah non-B3 sesuai PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran XIV. Penelitian ini menganalisis pengelolaan FABA di salah satu PLTU NTT, mencakup kesesuaian regulasi, metode pengelolaan, karakteristik limbah (TCLP & LD50), dan risiko terhadap lingkungan serta kesehatan. Hasil menunjukkan pengelolaan FABA telah sesuai ketentuan, karakteristik limbah aman, risiko rendah, dan pemanfaatannya sebagai bahan konstruksi mendukung efektivitas pengelolaan serta prinsip ekonomi sirkular. Studi ini menegaskan pentingnya sistem manajemen FABA yang terstruktur untuk keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan operasional PLTU.
Copyrights © 2026