In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
Vol. 15 No. 1 (2026)

Keterbatasan Perempuan Suku Sasak dalam Menyuarakan Pendapat Terhadap Tradisi Merariq Perspektif Mubādalah

Nurul Aulia (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta)
Taufiqurohman Taufiqurohman (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta)
Deden Juansa Putra (Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2026

Abstract

This study examines “the limitations of Sasak women in voicing their opinions on the merariq tradition (Mubādalah perspective)”. The merarik tradition is generally known as a local cultural marriage practice of the Sasak tribe in Lombok, West Nusa Tenggara. In this tradition, men “kidnap or elope” with women (prospective wives) from the supervision of their parents and families before the marriage ceremony is officially held. Although this tradition is considered a symbol of courage and honor for Sasak men, it reveals several phenomena regarding the limitations of women in voicing their opinions. Therefore, the purpose of this study is to analyze the limitations of women in voicing their opinions on the Merariq tradition and to examine this phenomenon from the perspective of Mubādalah. The method used in this study is qualitative, through a literature study and socio-cultural analysis. The results of this study indicate that women's limitations in the Merariq tradition are influenced by the patriarchal social structure of society, an emphasis on culture, and the more dominant role of men in making decisions about marriage. Thus, the Mubdalah perspective offers a mutual approach between men and women in various matters, such as social relations, so that the merariq tradition of the Sasak tribe can be reinterpreted to be more equitable and provide equal space for men and women to voice their opinions and make decisions, especially in the context of the merariq tradition. Penelitian ini mengkaji “keterbatasan perempuan suku Sasak dalam menyuarakan pendapat terhadap tradisi merariq (perspektif Mubādalah)”. Umumnya, tradisi merarik dikenal sebagai praktik pernikahan budaya lokal masyarakat Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pada praktik tradisi tersebut, pihak laki-laki melakukan tindakan berupa “menculik atau melarikan” perempuan (calon istri) dari jangkauan pengawasan orang tua dan keluarganya sebelum prosesi pernikahan dilaksanakan secara resmi. Meski tindakan tradisi ini dinilai sebagai simbol keberanian dan kehormatan bagi laki-laki suku Sasak, yang memperlihatkan beberapa fenomena tentang keterbatasan pihak perempuan dalam menyuarakan pendapatnya. Maka dari itu, tujuan penelitian ini untuk menganalisis keterbatasan perempuan dalam menyuarakan pendapat terhadap tradisi merariq serta mengkaji bagaimana fenomena tersebut melalui perspektif Mubādalah. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini berupa kualitatif melalui pendekatan studi literatur dan analisis sosial budaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya keterbatasan perempuan dalam tradisi merariq dipengaruhi oleh struktur sosial masyarakat patriarki, penekanan terhadap budaya, serta peran laki-laki yang lebih dominan dalam mengambil sebuah keputusan perkawinan. Dengan demikian, adanya perspektif Mubdalah menawarkan pendekatan kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai hal, seperti relasi sosial, sehingga tradisi merariq suku Sasak dapat ditafsirkan kembali agar lebih adil dan memberikan ruang yang setara dalam bersuara serta mengambil keputusan antara laki-laki dan perempuan, terlebih lagi pada konteks tradisi merariq

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

inright

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama ...