Pelayanan publik merupakan pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh Penyelenggaraan Negara. Negara didirikan oleh publik (masyarakat) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan merupakan tugas utama yang paling penting dari sosok aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi masyarakat mengandung pengertian bahwa dalam melaksanakan tugasnya harus tetap berusaha melayani kepentingan masyarakat dan memperlancar segala urusan masyarakat. Untuk memenuhi tuntutan masyarakat, aparatur pemerintah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik pemerintah Kelurahan Sulingan dalam melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah berjumlah 5 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/varification. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan Kartu Keluarga di Kantor Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dikategorikan Berkualitas.
Copyrights © 2026