Pelayanan publik didefinisi sebagai segala bentuk layanan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga negara kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kepentingan umum. Tujuan dari pelayanan publik adalah untuk memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang efisien dan efektif. Pelayanan yang diberikan oleh kantor desa Kasiau dari observasi awal lakukan bahwa sebagian masyarakat penerima layanan kantor desa merasakan masih kurangnya pelayanan atau belum puas dengan pelayanan yang diberikan, tetapi sebagian lagi ada yang merasakan sudah dilayani dengan baik oleh aparatur desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik yang diberikan oleh Kantor Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Populasi dari penelitian ini adalah masyarakat yang datang ke Kantor Desa Kasiau dan mendapatkan pelayanan publik pada bulan April, dengan jumlah sampel 22 orang. Teknik Analisis Data menggunakan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata tertimbang masing-masing unsur pelayanan sesuai dengan ketentuan dalam PERMENPANRB nomor 14 tahun 2017. Hasil penelitian menunjukan bahwa Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik pada Kantor Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak di kategorikan “Sangat Puas”.
Copyrights © 2026