Pelayanan publik merupakan tindakan yang dilakukan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Pelayanan publik merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Terkait pelayanan yang akan diberikan untuk masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan untuk pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu. Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui kualitas pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu pada Kantor Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini berjumlah 5 Orang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu diliputi oleh wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu Pada Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong berkualitas.
Copyrights © 2026