Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memiliki tujuan. Untuk mengembangkan, melindungi, dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dengan demikian, desa diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Undang-undang ini memberikan berbagai kemandirian kepada pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Sistem Informasi Aset Desa (SIPADES) Desa Tambalang Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dengan key informan sebanyak 5 (lima) orang dan dukumentasi. Sedangkan Teknik Analisa data menggunakan model interaktif yaitu pengumpulan data, penyajian data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Aset Desa (SIPADES) Desa Tambalang Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Terimplementasi
Copyrights © 2026