Politik dan ekonomi Islam tetap relevan dalam pembahasan kontemporer, mengingat pengaruhnya terhadap perkembangan negara. Imam Abu Hasan Al-Mawardi, pemikir klasik Islam, memberikan kontribusi besar dalam mendasari ekonomi Islam. Al-Mawardi menekankan peran aktif negara dalam mencapai kesejahteraan material dan spiritual, dengan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepentingan masyarakat. Ia juga mengusulkan negara ideal dengan keseimbangan sosial-ekonomi. Terkait pasar, Al-Mawardi mendukung pasar bebas yang tidak boleh terganggu oleh pihak luar. Dalam pengelolaan keuangan, lembaga seperti Bait al-Mal berperan penting, mirip dengan Kementerian Keuangan, untuk mengelola sumber daya publik. Ia juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus berlandaskan pada syariah dan pendapatan negara harus diperoleh secara adil. Selain itu, Al-Mawardi membolehkan pinjaman publik untuk menutupi defisit anggaran, berdasarkan praktik yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pemikiran Al-Mawardi relevan untuk sistem ekonomi modern yang berlandaskan keadilan sosial dan prinsip-prinsip syariah.
Copyrights © 2025