Penelitian ini menganalisis pengaruh pengungkapan Environmental, Social, dan Governance (ESG) terhadap nilai perusahaan pada sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2024. Meskipun riset ESG telah banyak dilakukan di berbagai sektor, kajian empiris yang secara spesifik meneliti sektor teknologi dengan menggunakan POJK No. 51/POJK.03/2017 sebagai kerangka pengukuran masih terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data panel terhadap 60 observasi dari 20 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling, diolah menggunakan Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan environmental dan governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, dengan governance memiliki koefisien terbesar. Namun, pengungkapan social tidak berpengaruh signifikan akibat homogenitas ekstrem (ceiling effect) di antara perusahaan sampel. Secara simultan, ketiga dimensi ESG menjelaskan 85,93 persen variasi nilai perusahaan. Novelty penelitian ini terletak pada fokus spesifik terhadap sektor teknologi Indonesia dan penggunaan indikator berbasis regulasi lokal, sehingga implikasinya lebih relevan untuk konteks kebijakan nasional. Temuan ini mengkonfirmasi Teori Stakeholder dan menyarankan agar regulator mengevaluasi indikator pengungkapan POJK 51/2017 untuk memungkinkan diferensiasi kualitas pengungkapan antar perusahaan.
Copyrights © 2026