Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi publik dalam melindungi hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis pelayanan di instansi BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi lapangan yang dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juni 2025 di kantor BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta. Data penelitian ini terdiri atas data primer yang diperoleh melalui observasi langsung selama kegiatan magang, serta data sekunder yang berasal dari analisis dokumen, media komunikasi instansi, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan tiga strategi komunikasi publik: strategi persuasi melalui penyampaian materi edukatif mengenai peluang dan prosedur bekerja ke luar negeri, strategi pengelolaan emosi audiens dengan memancing rasa takut terhadap risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen sah, serta strategi kerja sama intersektoral untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat perlindungan. Strategi tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dalam menjamin hak pekerja atas informasi yang benar tentang pasar kerja dan kondisinya, pemahaman hak dan kewajiban, serta pelindungan dan bantuan hukum bagi PMI.
Copyrights © 2026