Penyelenggaraan jaminan pensiun yang layak merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat di masa tua. Namun, sistem jaminan pensiun di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memenuhi aspek kecukupan (adequacy), ketahanan (sustainability), dan integritas (integrity) sebagaimana diukur dalam Mercer CFA Institute Global Pension Index, di mana Indonesia masih berada dalam kelompok bawah secara global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi kelayakan sistem jaminan pensiun di Indonesia melalui pendekatan komparatif dengan Belanda sebagai negara dengan peringkat tertinggi secara global dan Singapura sebagai yang terbaik di kawasan Asia Tenggara. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan membandingkan indikator utama dalam kerangka Mercer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem jaminan pensiun Indonesia masih berada pada posisi yang relatif lebih rendah dibandingkan Belanda dan Singapura, yang ditunjukkan oleh rendahnya cakupan kepesertaan, struktur sistem yang belum terintegrasi, serta rendahnya akumulasi dana pensiun dibandingkan dengan GDP. Sebaliknya, Belanda dan Singapura memiliki sistem yang lebih kuat karena didukung oleh cakupan yang luas, desain sistem yang terintegrasi, dan tingkat pendanaan yang tinggi. Oleh karena itu, jaminan pensiun di Indonesia masih perlu disempurnakan melalui peningkatan usia pensiun, perluasan kepesertaan, serta peningkatan kontribusi untuk memperkuat kecukupan dan keberlanjutan sistem.
Copyrights © 2025