Latar Belakang: Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.02/Men/1980 pasal 3 ayat (2) memang mewajibkan perusahaan untuk memeriksakan kesehatan pegawainya dalam satu tahun dilakukan satu kali yang disebut pemeriksaan kesehatan berkala. Target realisasi keikutsertaan karyawan PT.PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala tidak pernah tercapai. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan antara pengetahuan, sikap, dukungan manajemen terhadap perilaku karyawan untuk melakukan medical check up di PT.PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan. Metode: Sampel pada penelitian ini berjumlah 114 responden. Untuk mendistribusikan karakteristik responden digunakan analisis univariat. Sedangkan untuk analisis bivariate dilakukan dengan uji chi-square. Hasil: Hasil analisis menunjukkan nilai P-value = 0,0,47 dimana < α (0,05) sehingga dapat disimpulan terdapat hubungan antara pengetahuan dan perilaku karyawan di PT.PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan untuk melakukan medical check up. Terdapat hubungan antara sikap dan perilaku karyawan di PT.PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan untuk melakukan medical check up dengan nilai P-value = 0,0,39 dimana < α (0,05) dan juga terdapat hubungan antara dukungan manajemen dan perilaku karyawan di PT.PLN (Persero) UP3 Makassar Selatan untuk melakukan medical check up dengan nilai P-value = 0,0,39 dimana < α (0,05). Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku karyawan untuk melakukan pemeriksaaan kesehatan di PT.PLN(Persero) UP3 Makassar Selatan antara lain, pengetahuan, sikap, dan dukungan manajemen. Saran yang diberikan peneliti yaitu sebaiknya bagian K3L memberikan sosialisasi tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan, serta bagian manajemen memberikan hak pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali.
Copyrights © 2023