Latar Belakang: Air Danau Toba dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Paropo untuk berbagai aktivitas, seperti Keramba Jaring Apung (KJA), wisata air serta kebutuhan air bersih. Tujuan: Menganalisis status pencemaran air Danau Toba di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan. Metode: Penelitian deskriptif. Lokasi pengambilan sampel berjumlah 5 titik yang ditentukan berdasarkan metode purposive sampling yaitu wilayah KJA, permukiman masyarakat, pelabuhan, perkemahan, serta pantai dengan 9 parameter pengukuran. Hasil: Hasil penelitian menemukan DO pada 5 titik berkisar antara 4.03-7.74 mg/L, hanya dua titik yang memenuhi standar yang ditetapkan PP No. 22 tahun 2021. BOD memiliki kisaran nilai antara 0.11-3.4 mg/L, hanya dua titik yang memenuhi standar kualitas. COD berkisar antara 6.9-17.8 mg/L, hanya tiga titik yang memenuhi standar kualitas. Kandungan Total coliform berkisar antara 1500-16000 MPN/100mL, tidak ada titik yang memenuhi standar kualitas. Suhu (27-28.8°C), TDS (32-33 mg/L), pH (8.07-8.53), klorida (5.998-7.498 mg/L) dan timbal (0.000005-0.000082 mg/L) masih memenuhi standar kualitas air. Skor Indeks Pencemaran pada 5 titik lokasi berkisar antara 1.39-5.05. Kesimpulan: Hasil studi mengindikasikan bahwa status mutu air Danau Toba di Desa Paropo adalah cemar ringan, dipengaruhi oleh penurunan kualitas air akibat aktivitas sekitarnya. Saran bagi pemerintah setempat untuk bekerja sama dan memberi himbauan kepada masyarakat, pemilik KJA, serta pengelola tempat wisata dalam mengelola limbah padat maupun cair yang dihasilkan agar tidak mencemari perairan.
Copyrights © 2025