Kualitas pelayanan kesehatan merupakan suatu bentuk penilaian pasien terhadap pelayanan yang diterima dan pelayanan yang diharapkan. Kepuasaan pasien adalah suatu perasaan pasien yang timbul sebagai akibat dari kinerja pelayanan kesehatan yang diperoleh setelah pasien membandingkan tentang apa yang diharapkan. Pada UPT Puskesmas Rawat Inap Alabio masih ada masyarakat yang mengeluh terhadap pelayanan yang diberikan kepada pengguna BPJS seperti sikap perawat yang kurang ramah, sarana dan prasana yang belum lengkap dan pelayanan yang masih belum sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien pada UPT Puskesmas Rawat Inap Alabio.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan tipe penelitian survei analitik dengan tujuan menguji hipotesis yang telah ditetapkan, dan teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien diterminasi, data yang diperoleh disusun berdasarkan hasil angket, wawancara, dan pengamatan dengan jumlah sampel 92 orang dan 11 informan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien pengguna BPJS di UPT Puskesmas Rawat Inap Alabio menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dilihat dari indikator sudah baik dan terdapat adanya hubungan dengan kepuasan pasien. Kepuasan pasien dilihat dari unsur menyampaikan keluhan dan saran, pembenahan kekuranagan pasien, Sikap perawat terhadap pasien pengguna BPJS merasa masih kurang puas. Hasil Uji hipotesis disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang kuat dan positif antara kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien pengguna BPJS dengan koefisien diterminan sebesar 59% yang berarti kualitas pelayanan memiliki hubungan yang signifikan terhadap kepuasan pasien. Untuk meningkat kualitas pelayanan dengan kepuasan pasien maka disarankan kepada Kepala Puskesmas Rawat Inap Alabio untuk menambah sarana dan prasarana yang masih kurang pada UPT Puskesmas Rawat Inap Alabio, meningkatkan kecepatan dari pelayanan yang diberikan, dan lain-lain misalnya mengecek kondisi pasien dengan benar sebelum diberi rujukan, tidak membeda-bedakan pasien umum dengan pasien BPJS. sehingga hal tersebut tidak akan mengakibatkan tuntutan yang lebih besar lagi terhadap kualitas pelayanan yang diterima oleh mereka.
Copyrights © 2025