Kerusakan lingkungan hidup yang seringkali terjadi diakibatkan oleh pembuangan limbah yang salah satunya dihasilkan oleh aktifitas industri. Limbah yang merupakan buangan maupun sisa bahan aktivitas tertentu dan juga hasil dari proses produksi yang tidak dikelola dengan baik. Limbah cenderung tidak mempunyai daya guna dan juga tidak mempunyai nilai ekonomi dan sifatnya sangatlah berbahaya apabila mencemari lingkungan. Guna meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan karena limbah termasuk dari adanya kegiatan produksi pabrik sebagai salah satu bagian dari tugas pengawasan Dinas Lingkungan Hidup provinsi Sumatera Barat. Metode penelitian melalui observasi dan wawancara kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan pihak PT. Semen Padang dalam pengawasan serta pengelolaan limbah pencemaran khususnya terhadap pengelolaan pencemaran air, B3 dan Non B3 dan kepada masyarakat yang terdampak oleh limbah pabrik. Tujuan Studi yaitu mengtahui tahapan dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat serta pengelolaan limbah air, B3 dan Non B3 pada PT. Semen Padang. Dari informasi yang didapatkan, masih adanya indikasi pencemaran yang dilakukan oleh industri yang berdampak pada lingkungan disekitar masyarakat. Hasil Penelitian yang dapat diambil bahwa pengawasan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat kepada pihak industri untuk mencegah terjadinya pencemaran yang sudah dilaksanakan belum optimal. Serta masih adanya kekurangan pada proses pengelolaan limbah pabrik PT. Semen Padang yang menyebabkan pencemaran pada lingkungan masyarakat khususnya area Tarantang
Copyrights © 2025