Permasalahan lingkungan akibat sampah rumah tangga menjadi isu krusial di Kota Tangerang seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan urbanisasi. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, setiap harinya, kota Tangerang menghasilkan 1.500 ton sampah di mana sebagian besar berasal dari sampah organik atau sisa rumah tangga. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara serta menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam menanggulangi kerusakan lingkungan akibat sampah rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis kualitatif terhadap data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Tangerang telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang dapat merusak lingkungan, seperti edukasi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah, dan kerja sama dengan pihak lain. Namun, terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan kapasitas TPA, minimnya kesadaran masyarakat, keterbatasan anggaran, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal.
Copyrights © 2025