Penyimpangan sosial merupakan bentuk pelanggaran nilai dan norma sosial yang telah di tetapkan di masyarakat, penyimpangan sosial dapat di lakukan oleh siapa saja dan dimana saja tak terkecuali perempuan yang kini semakin marak menjadi pelaku penyimpangan sosial dan menjadi banyak perhatian pemerintah dibanding laki-laki, yang di dasari atas ketidak mampuan kepribadian seseorang dalam menyerap sosialisasi yang baik. Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA berupaya dalam mengubah kepribadian yang di miliki seorang narapidana perempuan menjadi terbenahi melalui pembinaan kepribadian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dari kegiatan pembinaan kepribadian serta hambatan yang terjadi selama pelaksanaan pembinaan kepribadian berlangsung, dengan berlandaskan Teori sosialisasi. Metode penelitian yang di kaji pun menggunakan metode penelitian kualitatif berupa pendeskripsian suatu fenomena serta terdapatnya lima petugas pemasyarakatan sebagai informan yang di pilih berdasarkan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan yang di gunakan berupa teknik observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pembinaan kepribadian terdiri dari aspek kesadaran beragama, aspek kesadaran hukum, berbangsa dan bernegara, aspek kemampuan intelektual, aspek kesehatan jasmani dan aspek konseling dan rehabilitasi dan di bantu oleh pihak-pihak ketiga yang bekerja sama dalam pembinaan kepribadian atau Memorandum of understanding (MoU), namun dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian, di temukan nya hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pembinaan kepribadian.
Copyrights © 2025