Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan serta mengidentifikasi kendala dalam pengembangan Museum Buya Hamka sebagai destinasi pariwisata edukasi di Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan pihak pengelola, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pengunjung museum, dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa museum ini telah memenuhi aspek edukatif melalui penyediaan pemandu dan informasi sejarah tokoh Buya Hamka. Namun, pengelolaan masih menghadapi hambatan seperti kurangnya fasilitas penunjuk jalan, rendahnya minat wisatawan lokal akibat promosi yang belum maksimal, serta adanya penjualan buku bajakan di sekitar museum. Permasalahan ini menunjukkan belum optimalnya dukungan infrastruktur dan penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan aksesibilitas, promosi terpadu, dan pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual agar Museum Buya Hamka dapat berfungsi optimal sebagai wisata edukasi yang bermakna
Copyrights © 2025