Tujuan dari penelitian ini yaitu mendeskripsikan inovasi pelayanan retribusi sampah non-tunai oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta menganalisis faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Inovasi ìni berbasis penggunaan Quick Responds Code Indonesian Standard (QRIS) yang terdapat dalam Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan mulai diterapkan sejak tahun 2024. Tujuannya adalah mempermudah pelayanan, mencegah pungutan liar, serta menciptakan pemungutan retribusi yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Analisis penelitian menggunakan indikator inovasi pelayanan menurut Gebauer et al yaitu keterlibatan pelanggan, layanan mandiri, pengalaman pelanggan, pemecahan masalah, dan co-designing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi ini memberikan kemudahan dan meningkatkan transparansi dalam pembayaran retribusi sampah serta telah mencerminkan beberapa indikator inovasi pelayanan, terutama aspek layanan mandiri dan pemecahan masalah. Sementara itu faktor penghambat dalam inovasi pelayanan retribusi sampah non-tunai oleh DLHK Kota Pekanbaru ialah keterbatasan dana, masih sedikitnya jumlah wajib retribusi, dan sarana dan prasarana yang terbatas.
Copyrights © 2025